TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin Prianto (23) selalu mengaku tidak bersalah dan mengaku tidak tahu sama sekali perihal pembunuhan seorang pengamen bernama Dicky Maulana yang ditemukan tewas di kolong jembatan Cipulir, Jakarta Selatan pada 1 Juli 2013.
Rere Septiani (16), kekasih Nurdin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan hal serupa juga yang terus dikatakan pengamen lulusan sekolah dasar itu kepadanya.
"Dia bilang sama saya, dia tidak bersalah. Tapi soal putusan dia cuma bilang minta doanya saja," kata Rere, Kamis(16/1/2014).
Nurdin Prianto (23) dan Andro Suprianto (18) divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Suwanto. Mereka dianggap bersalah melanggar pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yakni pembunuhan bersama-sama subsidair dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, yakni kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Pembunuhan terhadap Dicky terjadi pada 1 Juli 2013 dini hari. Dalam dakwaan ditulis keduanya bersama bersama AG, 14 tahun, MF, 13 tahun, BF, 17 tahun, dan FP, 16 tahun, dituduh melakukan pembunuhan terhadap Dicky yang berprofesi sebagai pengamen karena Dicky dianggap kurang sopan terhadap Nurdin dan teman-temannya yang lebih dulu mengamen di wilayah Cipulir.
Dalam persidangan penasihat hukum menghadirkan seseorang berinisial IP. Dalam kesaksiannya IP mengaku bersama temannya bernama Jubai dan Brengos merencanakan pembunuhan terhadap Dicky karena kerap membuat onar saat mabuk.
IP mengaku saat pembunuhan di kolong jembatan ia bertugas berjaga-jaga di bagian atas jembatan untuk menghalau orang lain yang kebetulan melintas, sementara eksekusi terhadap Dicky dilakukan oleh Jubai dan Brengos. IP pun menegaskan bahwa Nurdin dan teman-temannya tidak bersalah.
Nurdin dan teman-temannya datang ke kolong jembatan pada 1 Juni pagi hari. Mereka menemukan Dicky dalam keadaan sekarat, penuh luka bacokan. Sialnya justru mereka yang dianggap melakukan pembunuhan.
Dalam putusannya majelis hakim tidak menerima kesaksian itu karena IP tidak melihat langsung kejadian pembunuhan itu, dan dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Pascapersidangan Rere mengaku tidak sempat berbicara dengan kekasihnya soal putusan tersebut. Pasalnya ibunda Anrdo, Marni (51) langsung berteriak-teriak histeris sehingga hakim langsung menutup sidang dan mengungsikan Andro dan Nurdin ke mobil tahanan.
"Tapi sebelum sidang saya sempat memberikan foto ke dia, foto anaknya, dia minta itu sebelumnya," ujar Rere.
Ia mengatakan Nurdin memiliki anak dari perempuan yang sudah diceraikan. Anak itu kini dirawat oleh mantan istri Nurdin.
Novianto, kakak laki-laki Nurdin mengatakan adiknya itu sudah berhenti sekolah sejak di bangku Sekolah Dasar. Hal itu dikarenakan ayah mereka yang hanya berprofesi sebagai penyapu jalan meninggal. Nurdin pun sejak itu hidup mengamen di jalanan.
Kasus yang menerat Nurdin kata Novianto sedikit banyaknya telah mengganggu kesehatan ibundanya.
"Sekarang ibu saya sakit, ini karena memikirkan Nurdin," ujarnya.