Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rani alias Roni, penadah motor curian milik Briptu Ruslan Kusuma, anggota Sabhara Mabes Polri yang ditembak di tempat pencuci motor, di wilayah Pekapuran, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9/2013) lalu, dibekuk oleh Polres Bogor Kabupaten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Roni sudah ditahan di tahanan Polres Bogor Kabupaten, Jawa Barat.
"RA (Rani alias Roni) sudah ditangkap oleh Polres Bogor Kabupaten. Dia ditangkap dalam perkara kasus pencurian motor juga," terang Rikwanto, Kamis (23/1/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Rikwanto modus yang dilakukan komplotan pencuri motor Briptu Ruslan yakni pelaku berjumlah empat orang mencari sasaran kendaraan bermotor.
Lalu saat itu, Jumat (13/9/2013) pukul 19.00 WIB korban sedang mencuci motor di Pekapuran. Pelaku mengincar sepeda motor korban yakni kawasaki ninja R 250cc warna oranye bernopol B 3333 ELO.
Tersangka Sukur mengambil kunci motor korban. Saat korban melihat kunci motornya diambil, korban berdiri dan Sukur menembak paha kiri korban sehingga korban terjatuh.
Tersangka Hendra mengambil motor dan membonceng tersangka Sukur kabur ke Cikaret, Bogor. Sementara tersangka Anton dan Cecep yang masih DPO, berperan mengawasi.
"Saat di jalan Sukur menghubungi Rani alias Roni dan mengajak bertemu di Cikaret. Hari itu juga motor korban dijual ke Rani di daerah Cikaret seharga Rp 12 juta dan hasilnya dibagi empat," kata Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Resmob Polda Metro berhasil membekuk komplotan pencuri dan penembakan terhadap Briptu Ruslan Kusuma, anggota Sabhara Mabes Polri yang ditembak di tempat pencuci motor, di wilayah Pekapuran, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9/2013) lalu.
Komplotan tersebut terdiri dari 5 orang yakni Hendara Mahendra alias Tarmo, anton Wijaka alias Okai yang sudah tertangkap sebelumnya terkait kasus pencurian minimarket di Depok dan Bekasi.
Kemudian Suhairi alias Budi alias Sukur yang ditangkap Jumat (13/9/2013) lalu di wilayah sebuah Bengkel di Sukabumi, Jawa Barat. Rani alias Roni yang tertangkap oleh Polres Bogor Kabupaten, dan satu DPO atas nama Usman alias Cecep.
Tak hanya menangkap tersangka Sukur, warga Lampung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit Honda Beat, satu pucuk Senpi jenis revolver berserta 20 butir peluru Caliber 3,8 mm, satu pucuk Senpi jenis FN beserta 41 peluru caliber 7,65, 3 buah helm, dan satu unit BlackBerry warna hitam.