Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masih ada cara lain yang dapat dimanfaatkan untuk memberantas pemukiman liar yang berdiri di bantaran sungai maupun waduk.
"Kita kejar pajaknya. Bayar pajak hanya 6 juta pajak pribadi. Ini akan kita kejar juga. Kami bukan kejar preman, tapi kami kejar pajak anda," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Ahok meyakini, warga yang tinggal di pemukiman liar bukanlah pemilik asli. Menurutnya, ada pemilik bangunan yang menyewakan rumah-rumah liar tersebut kepada warga.
"Itu orang miskin sewa rumah. Ada bos-bosnya," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Meski persoalan pemukiman liar sudah bertahun-tahun, Ahok mengatakan hal tersebut bukanlah masalah. Justru Ahok akan membebankan kepada warga pajak yang tinggi, sehingga mau tidak mau warga tersebut akhirnya setuju direlokasi.
"Penyewa kalau ngotot bilang sudah lama tinggal 39 tahun, bayar pajaknya 30 persen. Tidak mau? Pidana," ucap Ahok.