Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Asido April Parlindungan Simangunsong (22) alias Edo, telah mengakui semua perbuatannya yakni telah menghabisi nyawa Feby Lorita (32).
Motifnya Edo mengaku sakit hati dan kesal lantaran perkataan korban yang kasar saat menolak cintanya. Saat membuang jenazah Feby yang diletakkan di dalam bagasi mobil Nissan March milik Feby, Edo dibantu oleh kakak kandungnya Daniel Hamonangan Simangunsong (28).
Keduanya kini harus mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Timur akibat perbuatan mereka.
Daniel dibekuk polisi saat mengemudikan angkotnya di Jalan TMII, Sabtu (1/2/2014), sementara Edo dibekuk di pelariannya di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2014) pagi.
Pengacara Djarot Widodo, yang ditunjuk polisi menjadi Kuasa Hukum Edo dan Daniel, mengatakan, setelah Edo dan Daniel ditangkap polisi, lalu dibawa ke sejumlah TKP dan melakukan olah TKP di sana, serta terakhir menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, kondisi kejiwaan Edo dan Daniel saat ini tampak sangat tenang.
"Mereka kini lebih tenang dan santai. Lebih tenang dari sebelumnya saat baru ditangkap," kata Djarot kepada Warta Kota, Senin (3/2/2014).
Menurut Djarot, walau sudah lebih tenang dan jauh lebih santai, terutama Edo, mengaku dirinya sangat menyesal telah melakukan membunuh Feby.
"Dia sangat menyesal. Namun karena semuanya sudah ditangani polisi dan merasa tidak ada lagi yang harus ditutupi, Edo jauh lebih santai dan lebih tenang dari sebelumnya," papar Djarot lagi.
Djarot mengatakan saat ini Edo dan Daniel tampak pasrah dan siap atas hukuman apapun yang akan mereka terima. "Mereka sudah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Itu tampaknya membuat mereka lega dan menjadi jauh lebih tenang, terutama Edo. Saya cuma pesankan ke mereka lebih banyak berdoa sama Tuhan," kata Djarot. (Budi Malau)