Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak hanya meninggalkan trauma, banjir yang melanda Ibukota Jakarta tiga pekan belakangan juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Sejumlah dokumen-dokumen penting, seperti dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dan sebagainya, pun rusak juga hilang.
Menyikapi situasi dan kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan layanan jemput bola di pengungsian.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, pihaknya menggelar layanan ke pendudukan jemput bola di lima wilayah secara serempak. Tujuannya, agar korban banjir dapat segera memperbarui dukumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat banjir. Menurutnya, layanan tidak dipungut biaya alias secara gratis.
"Prinsipnya kami siap membantu melayani para korban banjir, yang membutuhkan bantuan pelayanan administrasi kependudukan," kata Purba, Senin (10/2/2014).
Dirinya menjelaskan, pihaknya membuka beberapa posko diantaranya, di Jakarta Timur, pelayanan dilakukan di pos RW 16 Cililitan, Kramatjati. Kemudian di Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat Be gitu juga di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Pelayanan juga dilaksanakan di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Se lain itu, kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurutnya, layanan jemput bola akan dilakukan setiap hari Sabtu, di titik-titik korban banjir.
Dirinya menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus, misalnya kehilangan KTP cukup melampirkan copy KTP. Jika tak ada, maka melam pirkan foto copy KK. Jika tak ada ju ga maka warga cukup mencatat nomer penduduknya atau nomor induk penduduk.
"Nantinya petugas akan mencocokan di database yang ada di komputer. Jika data yang diberikan warga akurat, KTP akan langsung dicetak," katanya.
Sedangkan untuk KK maupun akta lahir akan diproses selama sepekan. Di tempat ini juga di lakukan perekaman e-KTP. Menurut Purba, mulai Januari 2014 semua bentuk pe layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil gratis. Tak ada biaya apa pun.
"Jika ada warga yang merasa dipungut di kantor kelurahan/ kecamatan atau suku dinas kependudukan, saat me ngurus adminduk, segera laporkan ke Dinas Dukcapil. Oknum yang nekat me mungut itu akan ditindak tegas," jelasnya.