Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengecam keras aksi perusakan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Ini sudah keterlaluan. Anda rusak, kami akan laporkan ke polisi. Makanya saya sudah bilang harus dipidana. Musti dilaporin orangnya," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, pihaknya telah meminta petugas di lokasi kejadian untuk mengabadikan oknum-oknum yang merusak BKTB tersebut.
"Saya sudah suruh foto siapa orangnya, dilaporin polisi saja sudah. Emang mau pakai kriminal kayak preman gitu?" ucap Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit BKTB bernomor polisi B 7713 IV dirusak oleh puluhan sopir angkot di kawasan Jalan Kopi, Tambora, Jakarta Barat.
Perusakan BKTB tersebut diduga lantaran kekesalan sopir angkot KWK U-11 jurusan Kapuk-Muara Karang dan KWK B-01 jurusan Muara Angke-Grogol yang mendadak sepi akibat pengoperasian BKTB. Tidak hanya itu, puluhan sopir tersebut juga melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta, menolak pengoperasian BKTB.