Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Unit Pengelola TransJakarta Pargaulan Butar-Butar menegaskan, bahwa bahwa pihaknya tak bertanggung jawab terkait ditemukannya karat dan kerusakan pada sejumlah armada bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang baru.
Pargaulan menyatakan, pihaknya hanya mengoperasikan armada yang kondisinya layak jalan. Menurutnya, sebelum dioperasikan, seluruh armada TransJakarta termasuk BKTB harus memenuhi berbagai persyaratan pengujian dan administrasi.
Diantaranya, lulus uji sertifikasi tabung BBG yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemeriksaan kelengkapan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan uji KIR oleh Dinas Perhubugan DKI Jakarta.
"Ya kan harus di uji KIR juga. Ada persyaratan-persyaratannya. Ada uji KIR, uji BBG, setelah melewati berbagai pengujian dan dinilai laik operasi akan ada peresmian dan baru diserahkan kepada kami," kata Pargaulan saat ditemui di Pool Transjakarta, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2014).
Pargaulan menyebutkan, jika berbagai persyaratan pengujian tersebut belum terpenuhi bus hanya dititipkan di pool TransJakarta di kawasan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, setelah diserahterimakan, UP TransJakarta pun belum memiliki kewenangan merawat armada bus tersebut. Menurut dia, perawatan armada menjadi tanggung jawab Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sampai 100.000 km perjalanan atau selama satu tahun.
Untuk itu, jika saat beroperasi ditemukan adanya kerusakan pada armada baru yang beroperasi masih menjadi tanggung jawab ATPM.
"Kalau ada temuan armada kurang bagus, rusak, atau berkarat, itu masih tanggung jawab ATPM. Tapi teknisi kami mendampingi, sehingga saat peralihan jadi lebih mudah," jelasnya.