Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melaporkan suaminya pengusaha Adiguna Sutowo ke Mapolda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan Selasa (11/2/2014), Vika Dewayani istri kedua Adiguna, enggan berbicara banyak saat diburu wartawan.
Dengan mengenakan blus lengan panjang hitam dan celana warna senada, Vika bergegas masuk ke mobil Alphard putih yang menunggunya, usai kuasa hukumnya Syafrudin Noor memberi pernyataan kepada wartawan.
"Enggak ada trauma. Sama sekali enggak ada. Ke pengacara saya saja, dia yang bicara," katanya sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Vika melaporkan suaminya konglomerat Adiguna Sutowo ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014)atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Pemicu laporan Vika, karena Adiguna datang ke rumah Vika di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014) tengah malam. Adiguna datang dengan menggedor pintu rumah sambil marah-marah.
Adiguna juga mengancam dan mengusir Vika untuk pergi dari rumah tersebut dengan memberi waktu seminggu.
Ketika disinggung apa sebab Adiguna mengusir Vika, Syarifudin Noor, kuasa hukum Vika, enggan membeberkannya.
"Kita melaporkan perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP," katanya.
Syafrudin mengatakan dengan dibuatnya laporan bernomor TBL/513/II/2014/ PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 11 Februari 2014 itu, diharapkan pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada Via.
"Sebab ada ancaman dalam seminggu harus keluar dari rumah. Sementara Vika tinggal di sana. Karenanya Vika berharap ada perlindungan dari polisi," katanya.
Menurut Syafrudin, Adiguna tidak berhak mengusir Vika dari rumah itu. Sebab berdasarkan surat-surat, rumah dan tanah itu adalah aset perusahaan milik anak Vika.