News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Tuntut Upah Minimum 2015 Naik 30 Persen

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, menuntut sejumlah jaminan pekerja bagi para buruh, Rabu (6/2/2013). Beberapa buruh hingga kini belum mendapatkan haknya seperti jaminan kesehatan, jaminan pensiun, serta kenaikan upah terkait inflasi 2013. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tribunnews.com, Jakarta - Sebanyak 30.000 buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jabodetabeka akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia pada Rabu (12/2/2014) pukul 10.00.

Mereka akan melakukan long march menuju Istana Presiden, dan melanjutkan aksi di kantor Kementerian Kesehatan pada siang harinya, pukul 14.00.

Presiden FSPMI, Said Iqbal, menyampaikan melalui pesan pendeknya, dalam aksi ini FSPMI menuntut kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan komponen hidup layak menjadi 84 item.

Aksi tersebut juga menuntut agar pemerintah mencabut Permenkes No 69 tahun 2013, dan menghapus sistem INA CBGs untuk kemudian diganti dengan sistem Fee for Service. "Tidak boleh lagi ada rakyat ditolak berobat ke rumah sakit/klinik," kata sekjen KAJS itu.

Aksi ini merupakan rangkaian HUT FSPMI yang ke 15 dan "Perjuangan Jaminan Kesehatan dan Upah Layak". Masih dalam satu rangkaian kegiatan, di tempat lain, 10.000 buruh melakukan deklarasi Rumah Rakyat Indonesia.

Serikat Pekerja, Akademisi, serta elemen dari sejumlah LSM, bakal melakukan deklarasi tersebut di Sport Mall Kelapa Gading ,Jakarta Utara, hari ini, pada pukul 14.00 sampai 17.00.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini