News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuntutan Tidak Dikabulkan, Buruh Akan Mogok Kerja 1 Mei 2014

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara Republik Indonesi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se-Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2014).

Aksi ini dilakukan berbarengan dari Hari Ulang Tahun FSPMI yang ke 15 tahun. "Ada sekitar 30.000 buruh yang bergerak dari perusahaan-perusahaan untuk melawan terhadap penzoliman terhadap buruh," kata Presiden FSPMI, Said Iqbal kepada wartawan di depan Istana Negara Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2014).

Dalam ulang tahun yang ke-15 tahun itu, buruh dari FSPMI menuntut beberapa hal yakni tidak boleh lagi ada rakyat ditolak berobat ke Rumah Sakit atau Klinik oleh karenanya Permenkes no 69/2013 harus dicabut dan sistem INA CBGs harus dihapus dan diganti Fee for Service. Kedua adalah kenaikan upah minimum tahun 2015 sebesar 30 persen yang meliputi 84 item KHL.

Serta cabut Undang-undang tentang ormas. "Kalau tuntutan itu tidak dipenuhi maka ada sekitar 1 juta buruh akan melakukan aksi mogok kerja pada 1 Mei 2014 mendatang," kata Said.

Pantauan Warta Kota, bendera serta spanduk-spanduk dari FSPMI dikibarkan ketika aksi demonstrasi yang berjalan damai itu. Ratusan anggota kepolisian tetap berjaga di depan gedung Istana Presiden. Selain itu, pagar kawat berduri juga disiagakan takut massa mengamuk.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga mengkritik para pengusaha yang membayar preman untuk menghentikan aksi mogok kerja kaum buruh beberapa waktu belakangan ini. Namun, kata dia, kaum buruh tetap akan memperjuangkan nasib mereka.

"Sekarang dengan upah Rp 2,4 juta di Jakarta sendiri sangat kurang. Oleh sebab itu, kenaikan upah harus dilaksanakan," tuntasnya. (Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini