TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kerusakan sejumlah unit bus baru Trans Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Pemeriksaan sudah kami lakukan dan hasil dari pemeriksaan tersebut juga telah diserahkan kepada Gubernur DKI," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan di Jakarta, Rabu(12/2/2014).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan dalam pemeriksaan itu, Dishub membenarkan adanya sejumlah komponen bus yang rusak dan berkarat.
Keputusan terkait kasus tersebut, sambung dia, berada di tangan Gubernur DKI. Akan tetapi, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui hukum sebab dan akibat secara rinci.
"Dengan begitu, kami bisa memberikan rekomendasi kepada gubernur dalam mengambil keputusan. Selain itu, pemeriksaan ini juga bisa bergeser ke arah investigasi," ujar Franky.
Dia menuturkan beberapa hal yang dijadikan bahan pemeriksaan, diantaranya terkait standard operating procedure (SOP) pengadaan bus, penanggung jawab pengadaan bus serta panitia pengadaan lelang.
"Pada Selasa (11/2) kami adakan pertemuan dengan Dishub. Semua yang hadir dalam pertemuan itu sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," tutur Franky.
Dia mengungkapkan dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya telah menemukan fakta adanya komponen bus yang berkarat dan rusak yang diakui oleh Dishub DKI. Meskipun demikian, dia menolak untuk memberitahukan secara hasil pemeriksaan secara rinci.
"Yang jelas, Dishub sudah mengakui bahwa memang ada komponen bus yang berkarat. Kami juga sudah susun laporannya sedemikian rupa," ungkap Franky.
Sebanyak lima unit bus Trans Jakarta articulated (gandeng) dan sepuluh unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) ditemukan dalam keadaan berkarat. Diduga, penyebabnya adalah penggunaan suku cadang bekas atau rekondisi.