News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan

Pensiunan Marinir Rampok Uang Pengisi ATM

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Budi Wijaya saat digiring petugas, Kamis (13/2/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budi Wijaya, pensiunan marinir yang bekerja sebagai petugas pengawalan pengisian uang ATM di PT Kejar, merampok uang pengisi ATM yang seharusnya dikawalnya, Rabu (29/1/2014).

Dengan todongan senjata api laras panjang Budi melumpuhkan Neky, sopir kendaraan serta dua operator mesin ATM, Candra dan Wibowo yang saat itu bersamanya.

Ia menodong Neky, Candra dan Wibowo di Jalan Pulogede, Bekasi dan mengarahkan kendaraan ke Jalan Baru Perumahan Villa Galaxy, Cluster Lotus, Bekasi.

Bersama rekannya Hendrik alias Batak, mereka mengikat dan menyekap sopir dan operator. Keduanya lalu menggasak uang Rp 1,6 miliar yang berada dalam 16 kotak brankas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2014), menuturkan motif Budi melakukan aksinya adalah Budi kesal dengan perusahaan tempatnya bekerja karena gajinya selalu dipotong setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

"Jika ia menanyakan kenapa uangnya di potong, maka ia tidak dikasih job pengawalan oleh perusahaan. Karena itu ia mengaku sakit hati dan merampok uang yang seharusnya ia kawal," kata Rikwanto sembari menuturkan gaji Budi setiap bulannya adalah Rp 2,6 juta.

Menurut Rikwanto, Budi baru 8 bulan bekerja sebagai pengawal di PT Kejar. Budi diketahui pensiun dini dari TNI AL tepatnya kesatuan marinir pada tahun 1984.

Kasubdit Resmob AKBP Adex Yudiswan menjelaskan setelah menerima laporan perampokan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dimana diketahui Budi dan Hendri kabur ke Bandung dengan uang Rp 1,6 milar.

Setelah ditelusuri, kata Adex, pihaknya berhasil membekuk Budi di salah satu hotel melati di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2014).

"Uang sisa hasil perampokan ada Rp 1 Miliar di mobil Honda Civicnya, kami amankan. Mobil Honda Civic itu dibeli tersangka juga dari hasil rampokan," katanya.

Menurut Adex, selain uang Rp 1 miliar berupa pecahan Rp 50.000 sebanyak 20.000 lembar, pihaknya juga menyita senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api dengan 5 butir peluru tajam.

Adex menjelaskan kini pihaknya masih mengejar Hendrik alias Batak rekan Budi yang ikut membantu melakukan perampokan itu. Hendri, katanya, diketahui bekerja sebagai seopir truk freelance.

"Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta UU Darurat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," katanya.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini