News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Kurir Narkoba Sindikat Malaysia-Aceh Diberi Upah Rp 25 Juta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang yang sindikat narkoba Malaysia-Aceh yang ditangkap Badan Narkotika Nasional satu diantaranya adalah berperan sebagai kurir yakni MS (34). MS diberi iming-iming oleh pemesan sabu yakni BA sebesar Rp 25 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Deddy Fauzi Elhakim saat menggelar konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

"Kurir yaitu MS diberikan upah Rp 25 juta jika dapat membawa sabu dari Malaysia ke Aceh," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, MS telah diikuti oleh BNN saat hendak menuju Malaysia hingga kembali ke Indonesia. Menurutnya, MS ke Malaysia menggunakan kapal milik NA dan berhasil lolos dari pelabuhan Malaysia.

BNN sengaja tidak menyergap MS tidak diatas kapal untuk menghindarkan barang bukti narkoba jatuh ke laut. "Kami ingin barang bukti itu utuh dan tidak terbuang ke laut," tuturnya.

Lebih jauh Deddy mengatakan, BNN akhirnya dapat menyergap MS dan SB tersangka lainnya di Aceh. Sebelumnya kedua sindikat itu melarikan diri menggunakan Mitsubishi Lancer dan Suzuki Swift hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Setelah kejar-kejaran, kami berhasil membekuk keduanya. Dari keduanya didapati shabu seberat 5.0741,1 gram, dan kami berhasil mengembangkan dan menangkap dua orang lainnya BA dan NA," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini