TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaja mengungkapkan mengapa selama ini masalah pembayaran tiang-tiang monorel milik PT. Adhi Karya belum selesai hingga kini.
"Kan dikatakan 193 miliar. Kita oke-oke saja bayar segitu. Tapi dasar harus benar. Dikatakan ada stasiun. Pernah enggak lihat stasiun monorel? Enggak ada. Dalam penilaian mereka ada stasiun senilai 53 miliar. Itu enggak mungkin kami bayarkan. Jadi berarti ada penggelembungan," ujar Edward di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Edward mengungkapkan, ada cara lain untuk mendapatkan perhitungan yang akurat mengenai biaya tiang-tiang tersebut. Dengan data yang dimiliki Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tahun 2010, ternyata kerugian hanya Rp 103 miliar.
"Kami cek lagi. Ada metode lain enggak untuk hitung. Mereka bilang ada studi BPKP yang menilai pengeluaran-pengeluaran yang telah terjadi. Maka itu cuma 103 miliar yang harus kami bayar. Itu tahun 2010. Nah kepastian itu harus ada berapa yang harus kami bayar. Walaupun itu negosiasi," ucap Edward.
Selain itu, Edward menegaskan pihaknya membantah bahwa memiliki utang terhadap PT. Adhi Karya. Sebab, hingga kini pihaknya sama sekali belum membayarkan tiang-tiang tersebut.
"Lalu kami dikatakan utang. Jelas pemilik tiang-tiang itu bukan kami. Jadi kami enggak ada utang," kata Edward.