Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pondok Gede dibantu Polresta Bekasi Kota menetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan dan perampasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja (sebelumnya diberitakan geng motor) di warnet D'cornet, Pasar Kecapi Pondok Gede, Kota Bekasi.
Dari 11 tersangka tersebut didominasi para pelakunya rata-rata berusia remaja dan masih dibawah umur. Beberapa di antaranya ada yang masih duduk di bangku SMP, SMA dan SMK. Ada pula yang putus sekolah dan mahasiswa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan kasus tersebut merupakan fenomena yang cukup menarik dimana pelakunya hampir rata-rata di bawah umur.
"Ini fenomena yang cukup menarik, tentunya pelaku ini hampir rata-rata dibawah umur. Kami juga libatkan dari Perlindungan Anak, KPAI. Kalau masih sekolah, kami akan undang orangtuanya dan tempat dia sekolah," terang Heru, Rabu (19/2/2014) malam.
Heru menambahkan kasus tersebut bukan terjadi antara kelompok geng. Melainkan berawal dari keributan dan terjadi perkelahian.
"Kasus ini sebetulnya bukan antara kelompok geng. Ini berawal dari keributan mereka kemudian terjadi saling perkelahian. Kelompok ini bubar, merasa punya kekuatan, cari kekuatan merusak warnet. Dan kami lakukan upaya penegakan hukum," ungkap Heru.