TRIBUNNEWS.COM, JAKRTA - Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan, mengatakan apa yang dimaksud stasiun pada sisa-sisa pembangunan proyek monorel adalah berupa tiang-tiang. Proses pembangunan stasiun itu tidak sempat diselesaikan, karena pada tahun 2007 pembangunan proyek monorel itu terhenti.
Kiswo mengatakan dari sejumlah tiang yang terentang di kawasan Senayan dan kawasan Kuningan, sebagian diantaranya dibangun berbeda, salah satunya dengan pondasi lebih kokoh untuk menyangga bangunan stasiun, dan berbeda dengan tiang menyangga rel.
Keberadaan tiang itu dipertanyakaan Komisaris Utama PT Jakarta Monorail Edward Soerjadjaja dan menuding PT.Adhi Karya telah melakukan penggelembungan dana. Kiswo menduga Edward kesulitan mengenali keberadaan stasiun, karena bentuknya memang masih berupa tiang.
"Kenapa disebut stasiun?Karena tiangnya beda sama yang lain. Kalau dia (Edward) tidak mengerti ya kenapa mereka mengambil proyek ini. Kalau dia tidak mengerti kan seharusnya tim teknisnya mengerti," kata Kiswo di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jumat(21/2/2014).
Sebelumnya, proyek monorel yang dimenangkan oleh Jakarta Monorail kini pembangunannya kembali terhenti. Pasalnya Jakarta Monorail belum mau membayar uang penggantian pembangunan tiang-tiang tersebut sebesar Rp 190 miliar. Edward menyebutkan uang yang seharusnya dibayar Jakarta Monorail adalah Rp 135 miliar, dan menyebutkan PT Adhi Karya telah melakukan penggelembungan dana.
Kiswo mengaku tidak terima dengan pernyataan tersebut. Pasalnya angka Rp 190 miliar merupakan hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Amin, Nirwan, Alfiantori dan rekan, yang penunjukannya disepakati juga oleh Jakarta Monorail. Kiswo mengatakan Jakarta Monorail juga sempat mengajukan penilaian biaya pembuatan tiang-tiang tersebut mengacu pada penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2010, dengan angka sekitar 14 juta US Dolar.
Jakarta Monorail berharap penghitungan tersebut mengikuti kurs dolar AS tahun 2010, namun PT Adhi Karya bersikukuh pembayaran tersebut dihitung dengan kurs saat ini.
Keduanya kemudian sepakat untuk kembali meminta opini BPKP, dan sebelum opini itu keluar Edward melontarkan tudingan tersebut.