News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Monorel

Dirut PT Jakarta Monorail Tak Terima Dibilang Ahok Tak Punya Uang

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berjalan didepan pembangunan Terminal Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2014). Terminal Manggarai akan terintegrasi dengan Stasiun Manggarai dan juga akan terintegrasi dengan kereta rel listrik (KRL), Mass Rapid Transit (MRT), dan Monorel. Pembangunan Terminal tersebut sudah terlihat 80 persen. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Monorail (PT JM) John Aryananda membantah tudingan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bahwa perusahaannya tidak memiliki kemampuan finansial untuk melanjutkan proyek monorel.

"Kami tidak pernah melakukan pertemuan dengan Ahok dan secara pribadi belum pernah bertemu beliau. Bagaimana bisa, tiba-tiba (kami) mengakui semua pernyataannya dan kita mengakui tidak punya uang?" kata John, dalam konferensi pers yang digelar di Teluk Betung, Jakarta, Jumat (22/2/2014).

Selain itu, ia juga membantah pernyataan Basuki lainnya yang menyebut PT JM akan meminjam dana dari bank dengan jaminan Pemprov DKI. Pernyataan itu, menurut John, adalah fitnah yang tidak terbukti kebenarannya.

John menyatakan, secara finansial perusahaannya mampu membiaya proyek monorel tersebut. Sehingga, mereka tidak memerlukan pinjaman dari bank. Kalau terpaksa meminjam, dia memastikan tidak membutuhkan jaminan dari Pemprov DKI Jakarta.

Pernyataan Basuki lainnya yang dibantah oleh John adalah pernyataan Basuki yang meminta PT JM menyerahkan jaminan bank sebesar 5 persen dari total investasi untuk pembangunan fisik monorel.

Bila PT JM gagal menyelesaikan pembangunan monorel, maka jaminan bank 5 persen tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI. Jaminan bank tersebut untuk menunjukkan PT JM memiliki uang untuk membangun monorel. Dengan adanya kepastian keuangan yang dimilik PT JM, dapat menjadi pegangan bagi Pemprov DKI untuk mengontrol PT JM.

John menyatakan, PT JM keberatan dengan klausul tersebut. Sebab, berdasarkan aturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jaminan bank ditentukan sebanyak satu persen dari total investasi pembangunan properti atau infrastruktur. PT JM pun akan mengikuti kajian Bappenas dan selanjutnya memberikan pemaparannya kembali pada Pemprov DKI.

"Tidak ada diskusi dengan Wagub. Kami dengan perusahaan konsorsium lain tidak pernah ada pembicaraan negosiasi seperti itu. Ikuti saja peraturan yang ada, jangan dibesar-besarkan," kata John.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini