TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 17 Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di kediaman Brigjen Purnawirawan Polisi MS baru bekerja dalam hitungan bulan.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
"Mereka bekerja belum terlalu lama, ada yang tiga bulan, ada yang beberapa bulan," kata Agus.
Dikatakannya bahwa 17 PRT yang berada dikediaman Brigjen (Purn) MS awalnya mencari pekerjaan dan tanpa ada paksaan sama sekali.
"Tapi mereka memgatakan bahwa mereka mencari pekerjaan. Info yang kita dapat seperti itu. Maka bekerjalah di kediaman bapak MS," ucapnya.
Namun semuanya masih dalam penyelidikan, nanti akan ada titik terang setelah keterangan korban disandingkan dengan keterangan pelaku.
"Tentu akan kita lihat dari hasil keterangan ataupun penjelasan yang mungkin akan kita terima minggu depan," ujarnya.
Dugaan adanya tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap sejumlah PRT di kediaman Brigjen (Purn) polisi MS diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial YL (19). Didamping keluargannya YL melapor ke Polres Bogor Kota, Jumat (14/2/2014). Kepada polisi ia mengaku disekap dan dianiaya majikannya yang tiada lain isteri dari Brigjen (Purn) polisi MS berinisial M.
Kemudian, YL pun mengaku bahwa masih ada sejumlah PRT lain dikediaman purnawirawan polisi tersebut. Kemudian polisi pun mendatanginya dan ternyata benar. Kemudian 16 PRT lainnya pun dimintai keterangan oleh polisi di Polres Bogor Kota, tetapi mereka enggan kembali ke kediaman MS yang terletak di Bogor, Jawa Barat.