News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak

7 Anak Panti Diperiksa Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan tindak pidana penelantaran dan diskriminasi  terhadap anak sesuai dengan Pasal 77 dan 80 UU PA tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan dengan nomor polisi Lp/139/II/2014/bareskrim, tanggal 10 pebruari 2014. Namun kini kasus sudah dilimpahkan ke Polda Metro pada 19 Februari 2014 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pelapor dalam kasus tersebut yakni Gading Satria Nainggolan yang merupakan seorang pengacara. Sementara terlapor bernama Chemy Watulinggas alias Samuel.

"Kasus saat ini ditangani Polda, berdasarkan hasil pengecekan pada Jumat (21/2/2014) pukul 17.00 WIB ke Yayasan Kasih Sayang Bunda, panti asuhan bayi dan anak milik terlapor (Samuel) ternyata alamat awalnya sudah pindah," terang Rikwanto pada Tribunnews.com, Senin (24/2/2014)

Rikwanto menjelaskan, pada awalnya alamat yayasan tersebut terletak di Jl kelapa gading barat Blok AG 15 No 1 Rt 12 /02 kel Pakulonan Barat Kec Kelapa dua Kab Tangerang.

Namun setelah tiba di alamat tersebut ternyata yayasan itu sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru, yakni di sektor 6 Blok GC 10 No 1 Kec Kelapa dua Kab Tangerang.

Pengecekan tersebut dilakukan bersama dengan pelapor yang telah melaporkan kasus itu. "Perkembangan terkahir, tujuh anak panti asuhan yang diduga dianiaya ini pada Jumat lalu sudah lakukan visum. Dan hari ini, Senin (24/2/2014) ketujuh anak itu menjalani pemeriksaan BAP di Renakta," tutur Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, sekitar 30 anak dari Panti Asuhan Samuel yang berada di Sektor 6 GC.10 No.1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang, menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi sang pemilik panti.

Kadiv nonlit LBH Mawar Saron, Jecky Tengens menyebutkan, H salah satu anak di panti asuhan tersebut, berhasil melaporkan kejadian yg diderita oleh dirinya bersama seluruh penghuni panti ke pihak donatur yang kerap memberi sumbangan ke panti ini.

"Donatur tersebut awalnya merasa heran dengan kondisi panti asuhan ini, kerap diberikan sumbangan, namun anak-anak di dalamnya tetap terlihat kurus, lusuh dan tidak terurus. Bahkan pihak donatur sering mendapati anak-anak yang rata-rata berusia bulanan sampai 17 tahun tersebut, dipenuhi dengan luka-luka memar seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan gigitan orang dewasa," kata Jecky kepada Tribunnews.com, Minggu (23/2/2014).

Menurut pengakuan H, adik-adiknya yang masih balita kerap diberikan makanan mie kering yang sudah basi, minum dari air keran mentah, bahkan sering mereka dipukul dengan sepatu, diseret, diikat dan dikurung oleh pemilik panti asuhan ini.

Menurut Jecky, adapula yang menjadi korban perkosaan dari si pemilik panti. Sayangnya laporan ke Unit PPA Mabes Polri yang dilakukan oleh LBH Mawar Saron ditolak oleh Kepala Unit PPA.

"Entah apa alasannya menolak penanganan perkara anak yg mestinya menjadi kewenangan dari unitnya ini. Padahal semenjak tahun 2012 sudah lebih dari 3 laporan yg diterima oleh KPAI mengenai tindakan penyiksaan yang terjadi di Panti Asuhan Samuel tersebut," jelasnya

Beberapa fakta yang didapat, seorang balita berusia 3 bulan berinisial C yang tinggal di panti asuhan tersebut akhirnya meninggal. Menurutnya, hanya tujuh orang anak yg berhasil melarikan diri, sembari menunggu adik-adik mereka yg lain untuk segera diselamatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini