TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 4 jam, enam orang korban penganiayaan di Panti Asuhan Samuel yang berada di Sektor 6 GC.10 No.1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang, hari ini Senin (24/2/2014) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya.
Pada penyidik, keenam anak tersebut yakni JO (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13) mengaku kerap disiksa dan makan makanan tidak bergizi. Alhasil, banyak korban yang mengalami luka lebam dan badannya tampak kurus.
Berdasarkan keterangan dari Gading Nainggolan pihak LBH Mawar Saron yang mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Diketahui selama di panti, anak-anak tersebut tidak mendapatkan pendidikan.
"Mereka ini tidak dapat pendidikan, keterampilan juga tidak ada. Mereka "free" bebas di panti, tidak ada kegiatan. Mereka baru dikumpulkan kalau ada donatur yang menyumbang," tegas Gading.
Gading juga menambahkan, anak-anak panti tidak ada yang tahu dimana, kapan, mereka lahir. Termasuk juga siapa orangtua mereka.
"Mereka ini tidak tahu siapa orangtuanya. Mereka diambil saat masih bayi. Ada diantara mereka yang tidak tahun kapan lahirnya. Akta kelahiran juga tidak ada," ungkap Gading.