TRIBUNNEWS.COM, TANERANG -- Pasangan suami istri pemilik Panti Asuhan The Samuel's Home, Samuel Watulingas (50) dan Yuni Winata (47) akan segera dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan penyiksaan terhadap sejumlah anak-anak di panti itu.
Kuasa Hukum Samuel Watulingas, Roy Rening menjelaskan, pasutri yang tinggal di Cluster Michelia Sektor 6 Blok GC no. 10 itu sudah siap menjalani pemeriksaan.
"Sekarang masih proses penyidikan oleh polisi. Tidak lama lagi mereka akan dipanggil untuk diperiksa," kata Roy, Selasa (25/2/2014).
Roy menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti, pihaknya sudah siap membeberkan fakta-fakta untuk membantah tuduhan salah satu anak panti, Henokh (20) yang melaporkan Samuel dan istri ke polisi.
"Akan ada saksi-saksi meringankan juga. Ini harus diluruskan. Sikap Pak Arist kemarin ini juga membuat nama Pak Samuel dan Ibu Yuni tercemar dan terkriminalisasi," kata Roy.
Roy menduga, ada pihak-pihak tertentu yang memakai mulut anak-anak panti untuk menjatuhkan Samuel dan Yuni. "Kalau lihat tuduhan-tuduhannya, jelas ini ada provokator. Makanya kami siap buka suara supaya pemberitaan yang ada seimbang," kata Roy. (Kar)