News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak

4 Jam Diperiksa, Anak Panti Samuel Tinggalkan Polda Metro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepuluh bocah Panti Asuhan The Samuels Home, Tangerang, yang diduga menjadi korban penganiayaan pengelola panti, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah selama sekitar 4 jam diperiksa di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 10 anak panti asuhan The Samuel's Home akhirnya meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014) sekira pukul 16.00 WIB.

Mereka langung dinaikkan mobil bertuliskan LBH Mawar Saron. Para anak ini diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan oleh pemilik Panti Asuhan The Samuels Home yakni Chemy Watulingas (50) dan Yuni Winata (47).

Kuasa Hukum dari LBH Mawar Saron, Eric Manurung, menuturkan, dari 10 anak yang dibawa pihaknya, 2 anak saja yang di BAP oleh kepolisian.

Mereka adalah P dan N, keduanya berusia 14 tahun. "Kami datang ke sini atas permintaan penyidik untuk melengkapi laporan. Dan dua anak di BAP," kata Eric, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

Menurutnya dengan ini maka sudah 9 anak korban kekerasan panti yang diperiksa polisi dan di BAP. (Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini