Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan suami istri, Herlina (32) dan Riyanta (37) mengidamkan hunian rusun. Namun, ia terpksa mengutang Rp 24 juta kepada bank, untuk membeli rusun tersebut.
Pasalnya, hunian unit rusunawa Cakung Barat, Tipar Cakung, Jakarta Timur, dijual Rp 34 juta. Saat itu, ia bersama suaminya berpikir keras mencari uang pinjaman. Rp 10 juta ia gunakan dari tabungannya.
Sedangkan, sisanya, Rp 24 juta ia pinjam pada sebuah bank dengan pinjaman Kredit Tanpa Agunan. Ia menempati rusun dari penghuninya, Sahala Tampubolon.
"Pinjaman Rp 24 juta itu, saya cicil selama tiga tahun nanti, sebulannya Rp 1.070.000, saya nekat pinjam uangnya karena bingung cari uang kemana lagi," katanya.
Padahal, Herlina dan suaminya sendiri hanya pekerja di Kawasan Berikan Nusantara Cakung. Mereka sama-sama bekerja di pabrik plastik di perusahaan yang sama.
Herlina sebagai administrasi, sedangkan, suaminya, Riyanta sebagai sopir truk. Namun, keduanya hanya digaji sebatar UMP, Rp 2,4 juta per bulan.
"Padahal, kami baru huni rusun ini dua bulan, dan sudah bayar Rp 34 juta. Ternyata kemarin rusunnya disegel, hari Rabu (26/2) nanti kami harus ke luar dari rusun. Karena kami menyalahi aturan," katanya.
Namun, mereka pun menyadari kesalahannya tersebut. Mereka pun saat ini sedang mencari kontrakan.
"Mau nggak mau kami sekarang harus ke luar, kami mau cari kontrakan. Tapi tadi di kantor Dinas Perumahan, kami sudah jelaskan kronologisnya seperti apa. Dan kami telah mendaftar lagi untuk huni rusun ini, meskipun di penjara karena beli rusunnya, saya rela. Tapi yang penting keluarga kami bisa tetap huni rusun ini," kata Riyanta yang saat ini masih bingung mencari kontrakan tersebut.