News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Polisi Didesak Usut Keterlibatan Narkoba Pengusaha Penyekap Karyawan Dimsum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang sudah menjerat suami anggota Fraksi Demokrat DPR, Herdy Mas Peter dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Namun polisi harus memastikan, apakah Peter sekadar pemakai atau justru bandar, mengingat cukup banyak jumlah narkoba yang dilihat saksi di rumah Peter di Villa Puri Sriwedari Blok O Cimanggis, Depok.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan salah satu saksi yang melihat jumlah narkoba Peter di rumahnya adalah Black alias Supriyono, yang disekap selama dua hari tiga malam oleh Peter di rumahnya.

Bahkan Black sempat disiksa dengan cara lututnya disetrum. Black juga menjadi korban pelecehan seksual Peter.

"Untuk itu pengusaha suami Ny UP yang anggota Partai Demokrat itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni penculikan, penyekapan, penyiksaan, pelecehan seksual, kepemilikan senjata api dan narkotika," kata Neta dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/3/2014).

Kasus ini bermula dari Selasa (19/2/2014) saat Peter yang dikawal dua oknum TNI mencari kepala keamanan di Kemang, Jaksel yang juga anggota TNI. Karena tidak menemukan oknum itu Peter menculik Black dan kemudian menyekap Hamdan manajer Festival Dimsum.

Dari penelusuran IPW ada 17 saksi dalam kasus Peter, yakni dua petugas delivery Dimsum Festival, dua satpam komplek rumah Peter, dua tamu yang mengantar bong ke rumah Peter, istri Peter, pengacara Peter yang sempat memberi rokok ke Peter saat menyiksa Black.

Kemudian,  tiga petugas kebersihan komplek, tiga pembantu rumah tangga Peter, sopir Peter, dua anggota TNI pengawal Peter, dan satu anggota Marinir petugas keamanan Kemang yang sempat dijepit Peter wajahnya.

Untuk memperkuat kesaksian tersebut, polisi harus segera menyita CCTV di rumah Peter maupun di Kemang. Sebab akibat perlakuan Peter yang paling menderita adalah Black yang hingga kini masih trauma berat. Tapi anehnya hingga kini Black belum diperiksa polisi kesaksiannya sebagai korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini