Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 30 petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menggelar penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014).
Hasilnya, 15 sepeda motor yang kedapatan memarkir kendaraan di bahu jalan dicabut pentil bannya.
Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Subiantoro mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk membuat arus di Jalan Jatinegara dan sekitarnya yang terkenal sumber macet, menjadi lancar.
"Kami menindak dengan mecabut pentil belasan sepeda motor dan tiga mobil yang terparkir di depan Stasiun Jatinegara dan Pasar Burung Jatinegara." ujar Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (4/3/2014).
Dirinya menyebutkan, dalam razia tersebut tak hanya menindak para pemarkir liar, petugas juga menilang kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas.
"Selain itu ada dua motor dan dua mobil box yang ditilang dalam razia tersebut," jelasnya.