Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro telah menetapkan status tersangka pada Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel dan kini Samuel sudah ditahan.
Sementara itu, status istri Samuel bernama Yuni Winata (47) yang juga diperiksa penyidik Senin (3/3/2014) atas kasus yang menjerat suaminya, masih sebagai saksi.
"Istrinya masih sebagai saksi dan pasca diperiksa kemarin saat ini sudah dipulangkan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (4/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Meskipun kini statusnya masih sebagai saksi, Rikwanto tidak menampik apabila nanti status Yuni bisa saja naik menjadi tersangka.
"Apabila ada kesaksian yang menguatkan pelaku pidana, istrinya bisa dijadikan tersangka menunggu bukti-bukti lebih lanjut," ucap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan pihaknya tidak berhenti hingga menetapkan Samuel sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik tetap menggali dari anak-anak panti mengenai peristiwa-peristiwa di panti.
"Ini belum tergambar, perlu proses makanya yang bersangkutan (Yuni) kita pulangkan tadi malam," katanya.