Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan petugas Pengendalian Lalulintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur menggelar razia parkir liar di Jl Jatinegara Barat, Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014).
Dalam razia tersebut seorang juru parkir mengamuk saat lahannya dirazia. Pria bernama Ependi Tanjung itu mengaku mengantongi izin dari Gubernur DKI Joko Widodo untuk mengelola parkir di bahu Jalan Jatinegara Timur.
Adu mulut antara Ependi dengan petugas tak terhindarkan. Pria setengah baya itu merasa keberatan petugas merazia kendaraan yang terparkir di wilayah 'kekuasaannya' itu.
"Saya punya surat resmi sebagai juru parkir di kawasan ini, saya juga sudah bicara sama Jokowi. Beliau mengizinkan. Ini zalim," kata Ependi saat petugas mencabut pentil kendaraan yang tengah parkir di kawasan tersebut, Selasa (4/2/2014).
Pria yang telah menjadi juru parkir selama 18 tahun itu juga mengaku mendapatkan ijin dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta. Namun, petugas tidak langsung mempercayai pengakuan Ependi.
Petugas langsung mengkonfrontasi ucapannya dengan seorang petugas UPT Parkir yang berada di lokasi. Tanpa banyak bicara, petugas Dishub langsung membawa Ependi dan petugas UPT Parkir ke dalam mobil kemudian meninggalkan lokasi.
Pada kesempatan yang sama, Kapala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Subiantoro mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai pilot project sterilisasi parkir liar di Jakarta Timur.
Menurut Budi, pihaknya telah melarang sejumlah juru parkir yang membiarkan pengendara parkir di bahu jalan. Kendati demikian, Budi menegaskan, peraturan tersebut berlaku hanya pada hari kerja saja.
"Dalam razia ini kita larang juru pakir yang tetap melakukan operasi di jalan, kecuali Sabtu dan Minggu," kata Budi.