Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samuel kini ditahan di Polda Metro Jaya pascaditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, penelantaran dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan miliknya.
"Saudara Samuel sudah diperiksa sebagai saksi Senin (3/3/2014) pukul 11.00 sampai 22.00 WIB. Pukul 22.00 WIB penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka, pada akhirnya penyidik melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (4/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian, tindak lanjutnya Selasa (4/3/2014) pukul 11.00 WIB, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Samuel.
"Surat penahanan sudah diterbitkan dan status sudah dalam tahanan," kata Rikwanto.