TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Jakarta Monorail, John Aryananda, membantah pihaknya mengelola iklan yang terpasang di tiang monorel.
"Bukan kami yang mengelola itu (iklan)," ujar John saat dihubungi wartawan, Selasa (4/3/2014).
John menjelaskan, pihaknya tidak mungkin berani mengelola iklan yang terpasang di tiang-tiang yang masih belum selesai dibayarkan kepada PT Adhi Karya (ADHI).
"Kami tidak secara resmi memiliki izin mengelola iklan di tiang-tiang itu. Sekarang masih negosiasi dengan PT Adhi Karya mengenai tiang-tiang tersebut," kata John.
Sementara, Direktur PT Jakarta Monorail, Sukmawati Syukur mengakui bahwa pihaknya yang memberikan izin sewa pemasangan iklan di tiang monorel.
"Saat itu tiang pancang masih menjadi milik kita selaku pelaksana proyek dan sudah mendapatkan izin dari Pemprov DKI," kata Sukmawati Syukur.
Persoalan iklan di pilar monorel yang mangkrak berawal dari salah seorang anggota DPRD DKI, yakni Prasetio Edi Marsudi, yang mempertanyakan ke mana larinya uang pajak reklame di pilar itu. Kepala Dinas Pelayanan Pajak mengonfirmasi bahwa pajak iklan di sana masuk ke dinasnya dengan nilai Rp 50 juta per tiang per bulan. Setidaknya, dari 90 pilar, 30 persen dipasangi iklan.
Kemudian, isu itu berkembang menjadi, siapa yang mengelola iklan di pilar tersebut. PT Adhi Karya sebagai pemilik sah pilar-pilar itu menampik mengelola iklan di sana. Mereka tak mau tahu soal iklan yang terpampang di aset senilai Rp 193 miliar itu. PT JM juga sempat membantah mengelola iklan itu.