News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sitok Srengenge Dipolisikan

Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Sitok Dicecar 57 Pertanyaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan, Sitok Srengenge usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyair dan budayawan Sitok Sunarto (46) alias Sitok Srengenge, kemarin Rabu (5/3/2014) selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya.

Selama lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan, Sitok yang statusnya masih sebagai saksi ini dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Kemarin yang bersangkutan (Sitok) dipanggil sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dari jam 08.00-21.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (6/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan pada Sitok, penyidik menemukan ada perbedaan mendasar antara keterangan Sitok dengan keterangan RW sebagai korban.

"Penyidik akan panggil kembli RW untuk mengkonfirmasi lagi keterangan yang diberikan Sitok," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini