News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Pembunuhan Angelina Sudah Direncanakan Sejak Seminggu lalu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19) pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu sejak jauh-jauh hari.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (7/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

"Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh kedua tersangka seminggu sebelum eksekusi," ucap Rikwanto.

Diutarakan Rikwanto, kedua pelaku memiliki motif pembunuhan yang berbeda. Tersangka Hafitd menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena korban tak ingin bertemu dengannya.

Sementara tersangka Assyifa, ikut melenyapkan nyawa korban agar tak ada yang mengganggu hubungannya dengan Hafiz.

"Tersangka AF ini adalah pacar baru HF dan dia merasa cemburu pada korban. Jadi keduanya punya niat yang berbeda dan bersepakat mencari waktu tepat untuk menghabisi korban," kata Rikwanto.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kepolisian  melakukan penyelidikan temuan sesosok mayat perempuan di pinggir jalan tol Bintara arah Cikunir Km. 41, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.
 
Penemuan mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas derek jalan tol bernama Didin Hermansyah. Saat diperiksa, tidak ada luka terbuka di mayat itu. Hanya ada bekas lebam di paha dan tangan. Wajah mayat sudah membengkak dan membiru.

Kemudian jenazah itu diketahui bernama Ade Sara Angelina Suroto, kelahiran 21 Juli 1995 dan beralamat di Jalan Layur, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kasat PJR Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Jazari, menjelaskan terungkapnya identitas mayat wanita tersebut setelah petugas berhasil menemukan selembar E-KTP ditubuh korban serta dari hasil cek sidik jari di E KTP korban tersebut.

Menurutnya korban bernama Ade Sara Angelina Suroto, kelahiran 21 Juli 1995, dan tercatat sebagai pelajar. "Di data itu hanya tercatat korban warga Jalan Layur, Rawamangun," kata Jazari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini