Tribunnews.com, Jakarta — Berdasarkan perspektif teori psikologi forensik, ada dua alasan mengapa Ahmad Imam Al Hafitd (19) melayat jenazah Ade Sara Angelina Suroto (19), mantan kekasih yang dibunuhnya, di rumah duka RSCM. Pertama untuk mendapat kepuasan, atau faktor relasi dengan korban.
"Perilaku melayat (pelaku) dalam teori kejahatan sarana memastikan hasil kejahatan dengan cara 'menengok korban' atau TKP. Ini biasa dilakukan untuk memuaskan diri, atau biasa di Barat," kata psikolog forensik Kombes Pol Arif Nurcahyo kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2014).
Seseorang pelaku yang melayat korbannya, lanjut dia, dalam perspektif psikologi juga sebagai bentuk penyesalan diri. Bagi pelaku kejahatan, hal semacam itu dilakukan untuk melawan rasa takut dengan tidak membayangkan lagi sebagai mekanisme pertahanan diri.
"Biasa terjadi pada kasus di mana ada relasi khusus antara pelaku dengan korban," ujar Arif.
Misalnya, relasi itu berupa hubungan asmara antara pelaku dan korban. Sementara itu, alasan lain, lanjut dia, yakni memastikan "hasil pekerjaan" pelaku untuk kepuasan, sambil membangun alibi tentang keberadaan dirinya.
Pelaku kejahatan yang mengunjungi korbannya, sebut Arif, merupakan seorang yang berani atau memiliki perasaan tega terhadap korban, juga bentuk manipulatif. Hal itu menunjukkan kurang empati terhadap orang lain. Menurutnya, itu bisa dikarenakan oleh pola asuh yang kurang membentuk perkembangan moral dan super-ego yang kurang terlatih.