TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan Ade Sara Angelina (18) yang dilakukan pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan dari hasil pemerksaan salah seorang saksi yakni Imam, rekan Hafitd, diketahui bahwa Imam sempat melihat mayat Sara di dalam mobil Kia Visto B 8328 JO, milik Hafitd, sebelum akhirnya jenazah dibuang Hafitd di Jalan Tol Bintara KM 49, Bekasi.
Hal itu kata Rikwanto terjadi saat Hafitd meminjam aki kepada Imam, karena mobil Hafitd yang membawa mayat Sara, mogok.
"Jadi, saksi, teman pelaku ini, sempat melihat ada seseorang atau tubuh di dalam mobil Hf. Dia bertanya, itu siapa? Lalu, tersangka Hf menjawab, itu mayat. Namun, saksi tak menanggapinya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/3/2014).
Hal ini menandakan, usai menghabisi Sara, Hafitd dan kekasih barunya Syifa, tampaknya tidak berupaya menutupi bukti kejahatan yang sudah mereka lakukan.
Rikwanto menuturkan mobil Kia Visto milik Hafitd yang membawa jenazah Sara, diketahui sempat mengalami mogok beberapa kali. Mobil mogok karena mereka berputar-putar mencari tempat pembuangan jenazah Sara. Hafitd dan Syifa akhirnya memutuskan membuang mayat Sara di Jalan Tol Bintara KM 49, Bekasi.
Rikwanto menuturkan saat mogok, Hafitd menelpon rekannya Imam untuk meminjam charge jumper pada aki mobil. "Pada waktu berputar-putar, mobil sempat mogok. Pelaku Hf pun menelepon saksi dan sempat pinjam charge untuk dijumper dan akhirnya meminjam aki," ungkapnya.
Saat itulah, kata Rikwanto, Imam melihat jenazah Sara dan sempat menanyakan soal itu kepada Hafitd. "Tersangka menjawab itu mayat, saat saksi bertanya," ujarnya.(bum)