News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Penahanan Hafitd dan Assifa Dipindahkan ke Polda Metro

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hafitd dan Assifa memilih menutup muka dan bungkam saat ditunjukkan kepada pekerja media di Polresta Bekasi Kota, Jumat (7/3/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan dan penanganan kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan dua tersangka Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Penyidik akan melimpahkan penahanan dan penanganan kasusnya dari Polresta Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (11/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menjelaskan alasan penyidik melimpahkan penanganan dan penahanan ke Polda Metro ialah karena banyaknya tempat kejadian perkara mulai dari penyiksaan, hingga jenazah Ade Sarah dibuang di pinggir tol Bintara, Kota Bekasi.

"Alasan pelimpahan karena banyaknya TKP dalam rangkaian kasus pembunuhan itu. Mulai dari Jakarta Selatan, Gondangdia, Rawamangun dan Bekasi. Untuk memudahkan penanganan sehingga dilimpahkan," terang Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini