TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/3/2014). Prijanto datang buat menambahkan data mengenai laporan dugaan korupsi dalam sengketa lahan taman bersih manusiawi wibawa (BMW).
"Kedatangan saya untuk menambah data kasus taman BMW. (Data) Baru saya temukan, diberi seseorang," kata Prijanto di KPK, Kamis siang.
Dijelaskan Prijanto, salah satu datanya yakni dokumen berita acara yang ditandatangani mantan Gubernur Sutiyoso soal pelepasan lahan tertanggal 8 Juni 2007. Namun, lanjut dia, saat itu belum ada lampiran surat pelapasan hak.
"Jadi baru diberikan ke DKI setelah setahun kemudian. Berita acara serah terima itu tanggal 8 juni 2007, lampirannya baru diberikan setahun kemudian, tanggal 11 juli 2008," ujarnya.
"Saya disini tidak menunjuk orang, jadi saya tidak melaporkan seseorang," imbuhnya.
Sebelumnya, pada 7 November 2013, Prijanto bersama AM Fatma bertemu pimpinan KPK, buat melaporkan dugaan korupsi tersebut. Kala itu, mantan wakil Fauzi Bowo itu bertemu dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.