News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Anak

Anak yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Samuel Bertambah Jadi Dua Orang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fakta baru mengenai kasus pelecehan seksual dengan tersangka Samuel terhadap anak pantinya (Panti Asuhan Samuel) kembali terungkap.

Sebelumnya, diketahui korban pelecehan seksual yang dilakukan Samuel ada satu orang bernama IC, saat IC berusia 13 tahun. Pelecehan terhadap IC dilakukan Samuel di panti dan apartemen hingga 4 kali layaknya orang dewasa.

Kini kasus terus berkembang dan ternyata ada korban lainnya, masih di kalangan anak panti selain IC yang mendapat perlakuan tidak layak dari Samuel.

"Pemilik panti (Samuel) melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang, IC dan IS. Korban kedua berinisial IS, dia juga anak panti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pada Tribunnews.com, Minggu (16/3/2014).

Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.

Atas perbuatannya, Samuel sudah mendekam di tahanan Polda Metro. Samuel tidak hanya dikenakan Pasal penganiayaan dan penelantaran tapi juga pasal mengenai pelecehan seksual.

Pemberkasan kasus akan dipisah antara kasus penganiayaan dan penelantaran dengan kasus pelecehan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini