Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Susanto hingga kini belum mengaku sebagai pelaku penembakan AKBP Pamudji, di Gedung Piket Yanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3/2014) pukul 21.30 WIB kemarin.
Meski belum mengaku, penyidik mengatakan bukti dan hasil olah TKP menyatakan hal lain sehingga mereka menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka.
"Saat ini belum ada pengakuan, dia (Brigadir Susanto) masih bicara versi dia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (19/3/2014) malam di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan dari hasil pemeriksaan laboratorium di tangan Brigadir Susanto, ditemukan sisa jelaga (bubuk mesiu) dan berkas darah.
"Ini tidak bisa dipungkiri. Bisa diartikan dia memegang senjata dan menembakkan itu perlu konfirmasi. Kalau tidak mengakui dan merasa tidak melakukan, itu hak dia," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan dari hasil otopsi diketahui penembakan berasal dari arah pelipis kiri ke pelipis kanan, di atas telingan dengan kemiringan 10-15 derajat.