Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Susanto ditetapkan sebagai tersangka penembak atasannya sendiri AKBP Pamudji, Selasa (18/3/2014) pukul 21.30 WIB kemarin di piket Yanma Polda Metro Jaya.
Penyidik sudah menahan pria kelahiran Malang 2 April 1974 ini di tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak Rabu (19/3/2014) malam dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, diketahui Brigadir Susanto merupakan anak tunggal dan memiliki golongan darah A.
Brigadir Susanto masuk Polri terhitung mulai tanggal 7 Januari 1995, dan terhitung mulai 1 Januari 2002 menjabat sebagai Brigadir Yanma Polda Metro Jaya.
Pendidikan jurusan terakhir yang diikuti pria beranak dua itu yakni Dikjur Tasik, pendidikan jenjang terakhirnya adalah SMA.
"Brigadir S kelahiran 1974, dia punya dua putra berumur 15 dan 7 tahun. Sejak Tamtama sudah masuk korp musik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.