TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menerima hasil visum dari RSCM terkait dua korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel, sang pemilik panti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari hasil visum diketahui memang telah terjadi pelecehan seksualĀ pada anak panti Samuel yakni IC (14) dan IS (14) yang dilakukan oleh Samuel.
"Hasil visum sudah keluar dan memang ditemukan ada kerusakan di alat kelamin korban," ucap Rikwanto, Jumat (21/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan hasil visum ini nantinya bisa menguatkan laporan pelecehan seksual yang dilakukan Samuel.
Dalam proses penyidikannya, selain berdasarkan hasil visum, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa saksi korban termasuk menunjukkan tempat-tempat pelecehan seksual terjadi.
"Pemberkasan soal pelecehan seksualnya sudah berjalan. Mudah-mudahan berkas segera rampung dan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Rikwanto.