Laporan wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya membekuk dua orang kawanan perampok yang pernah menyekap satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Korea, Choi Ung Su di Cipayung, Jakarta Timur, Februari 2014 lalu.
Kedua orang perampok tersebut adalah ME dan TON. ME terpaksa ditembak petugas karena melawan dan berusaha merebut senjata api milik polisi saat akan ditangkap. ME tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, membenarkan peristiwa penangkapan komplotan perampok ini.
"Jumat (21/3), satu tersangka berinisial ME terpaksa ditembak karena berusaha merebut senpi dan menyerang petugas. ME akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Heru, Senin (24/3/2014).
Sementara tersangka lainnya berinisial TON, yang ditangkap di Pondok Gede, Bekasi, masih dalam pemeriksaan intensif polisi. "Kami masih dalami kemungkinan adanya kawanan lain komplotan ini," ujar Heru.
Heru menuturkan ME dan TON adalah dua kawanan perampok yang beraksi di rumah WNA asal Korea Mr. Choi Ung Su di Perumahan Premier Estate, Blok L15, RT 7/5, Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timut, Jumat (21/2/2014) dinihari lalu.
Mereka menyekap Choi beserta istri dan kedua anaknya yang saat itu tertidur di lantai 2 rumah.
Mereka berhasil menggasak uang tunai Rp 12,5 juta dan 5.800 US Dollar dengan nilai total sekitar Rp 50 juta.
Perampok juga menggasak enam buah telepon genggam, serta sejumlah barang berharga lain. Menurut Heru, dalam aksinya kedua perampok menjebol tembok dan pintu depan rumah Choi dengan linggis.
"Kami menduga mereka sudah sering beraksi di tempat lainnya. Ini yang masih di dalami," kata Heru.