News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepsek: Saya Dizalimi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) dari berbagai sekolah di DKI Jakarta, menggugat keputusan lelang jabatan atau seleksi jabatan Kepsek, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2/2014)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wahidin Ganef, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Jakarta Utara, mengaku bahwa dirinya terzalimi dengan kebijakan lelang jabatan kepala sekolah yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pasalnya, pengabdiannya sebagai guru sejak tahun 1988 hingga kini menjadi Kepsek saat ini, dilengserkan begitu saja.

"Cara saya diturunkan dari Kepsek, caranya zalim," kata Ganef, ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014) siang.

Menurut Ganef, saat ini ia baru satu hari 'melepaskan' jabatannya sebagai Kepsek.

Padahal, sampai saat ini, Surat Keputusan dirinya lepas jabatan sebagai Kepsek belum diterimanya. "Saya sudah berbakti puluhan tahun. Jadi Kepsek di SMKN 26 Rawamangun selama 8 bulan, Kepsek di SMKN 42 Cengkareng 17 bulan, dan sekarang SMKN 4 Rorotan selama lima tahun. Tapi saya dilengeserkan seperti ini," katanya.

Ganef sendiri, merupakan lulusan S2 Magister Manajemen STIE Lembaga Pendidikan Manajemen Indonesia Jakarta 2001. Selain itu ia juga berhasil mengenyam pendidikan S1 Fakultas Pendidikan Teknik Kejuruan IKIP Padang tahun 1986.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini