News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Divonis 11 Tahun, Bos Panci Marah-marah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuki Irawan, pemlik pabrik panci yang menjadi terdakwa kasus perbudakan terhadap karyawannya

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Bos panci terpidana kasus perbudakan, Yuki Irawan sempat emosi kepada sejumlah buruh yang hadir dalam sidang vonis dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/3/2014) siang.

Siang itu, kurang lebih 20 orang buruh dari berseragam merah-merah memadati ruang sidang tempat Yuki menjalani vonisnya. Mereka berharap Yuki mendapatkan hukuman setimpal.

Saat Ketua Majelis Hakim Asiyadi Sembiring menjatuhkan vonis, para buruh pun terlihat kecewa. Mereka pun langsung menghujat dan mencaci maki Yuki.

"Apaan cuma 11 tahun, hukum mati! Gantung aja! Keenakan dia cuma 11 tahun," teriak para buruh usai sidang vonis.

Yuki rupanya merasa terusik dengan suara-suara sumbang tersebut. Dengan wajah masam dan mata terbelalak, Yuki pun balas mengumpat.

"Apa sih lu semua! Anjing," ujar Yuki dengan nada pelan tapi mengisyaratkan kemarahan. Petugas keamanan pengadilan pun segera mengamankan Yuki untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Yuki, Slamet Yuono memaklumi kemarahan Yuki.

"Jelas Pak Yuki marah. Para buruh itu bicara seenaknya saja. Padahal mereka tidak mengikuti proses sidang dari awal," kata Slamet. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini