News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Polisi yang Terlibat Keributan di Cafe Jalani Sidang Disiplin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rikwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Ohan Suhanda, anggota Reskrim Polsek Pondok Gede dengan Bripka Ambarita, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur harus menjalani sidang disiplin di Propam Polda Metro Jaya.

Keduanya dikenakan sanksi disiplin akibat terlibat keributan di Cafe Batavia, Jalan Pintu II Taman Mini Indonesia Indah, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (25/3) dini hari.

"Mereka dikenakan sidang disiplin, nanti sidangnya di Propam, waktu sidangnya juga Propam yang tentukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (27/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan nanti bentuk sangksi dari sidang disiplin seperti apa, akan diketahui usai keduanya menjalani sidang disiplin.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi terlibat keributan di Cafe Batavia Jalan Pintu II TMII, RT 15/RW 02, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014) dinihari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gesekan antara dua oknum polisi itu berawal akibat salah paham. Saat bentrokan, pemukulan sempat terjadi, bahkan salah satu anggota sempat melepaskan tembakan ke udara.

Bripka Ohan Suhanda, anggota Reskrim Polsek Pondok Gede dengan Bripka Ambarita, anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur, awalnya mengunjungi cafe yang berada tak jauh dari Pintu II Taman Mini Indonesia Indah.

Dua polisi itu hanya saling senggol di dalam cafe, sekitar pukul 03.30 WIB, setelah Cafe Batavia tutup permasalahan tadi berlanjut di area parkir. Ohan dipukul dan dibanting oleh Ambarita.

Hingga mengalami luka di pelipis. Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengeluarkan senpi dan meletuskan satu kali tembakan ke atas. Tidak ada korban jiwa. Ohan sempat dirawat di RS Sukamto.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Propam Polres Metro Jakarta Timur Kompol Ramli Latif membenarkan perihal peristiwa tersebut.

Menurutnya, dua anggota tersebut sempat diamankan di markas Polres Metro Jakarta Timur.

"Karena tempat kejadiannya di Jaktim sempat dibawa. Tapi karena melibatkan dua wilayah, Bekasi dan Jakarta Timur ditangani Polda Metro Jaya," kata Ramli kepada Tribunnews.com di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini