TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu keluarga korban yayasan tenaga kerja Anak Buah Kapal (ABK) Bina Jasa Mina di Ruko Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku bahagia bisa bertemu dengan anak pertamanya berinisial IS (13).
"Alhamdulillah anak saya sudah kembali ke rumah, kondisinya juga baik-baik saja," ujar Sujana (45) di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (27/3/2014).
Sujana tidak menduga, anak sulung dari empat bersaudara itu bisa menjadi korban perdagangan anak yang berkedok yayasan penyalur tenaga kerja.
Menurut Sujana, pada Minggu (23/3) lalu anaknya meminta izin kepadanya untuk menginap di rumah neneknya di daerah Fatahillah, Jakarta Barat. Namun saat di pertengahan jalan, IS tidak sengaja bertemu dengan salah satu calo yayasan tersebut bernama Dani.
Awalnya korban menolak, namun calo tersebut memaksa dan mengimingi korban dengan imbalan Rp 20 juta. "Anak saya tidak mau diajak kerja tapi dipaksa oleh Dani. Namanya anak kecil dia nggak berani melawan," kata Sujana.
Sujana mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa anaknya itu menjadi korban perdagangan orang di bawah umur setelah polisi menyambangi rumahnya di RT 01/08 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Rabu (25/3) lalu. "Polisi bilang anak saya jadi korban perdangan anak, lalu saya diminta untuk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Selama tinggal di yayasan tersebut, lanjut Sujana, anaknya tidak pernah mendapatkan tindakan kekerasan dan perilaku seksual. "Dia bilang nggak pernah dipukul tapi dipaksa buat ngikut jadi ABK," kata Sujana. (Fitriandi Al Fajri)