TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus jual beli rusun di Pinus Elok yang dilaporkan warga menyeret sejumlah nama, baik yang berstatus warga sipil maupun oknum PNS DKI. Praktik ilegal tersebut kini tengah dalam penyidikan aparat penegak hukum.
Mantan Penanggung Jawab Lokasi (Penjalog) Rumah Susun Wilayah III Rusun Jakarta Timur, Hendriansyah, mengakui namanya pernah disebut dalam pemberitaan di media terkait praktik jual beli rusun tersebut. Hendriansyah mengaku siap untuk diperiksa polisi terkait laporan tersebut.
"Saya memang belum diperiksa polisi. Tapi sebagai warga negara yang baik saya siap untuk diperiksa kalau memang harus diperiksa," kata Hendriansyah kepada Kompas.com, Jumat (28/3/2014).
Ia menyatakan, kasus jual-beli rusun di Pinus Elok tidak melibatkan dirinya. Ia pun mengatakan tidak mengenal warga sipil berinisial F, yang diyakini polisi sebagai orang yang diduga sebagai calo di Pinus Elok. "F itu saya tidak tahu siapa. Tapi Abdul Kohar saya kenal. Dia itu mantan koordinator kebersihan di rusun Cipinang Besar Selatan," ujar Hendriansyah.
Hendriansyah tidak mengetahui apa aktivitas keduanya. Ia pun mengaku pernah menghubungi Abdul Kohar mengenai masalah jual-beli rusun. Namun, Kohar membantah melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Meski sempat menempati posisi sebagai penanggung jawab, data warga rusun masuk melalui bagian administrasi. Prosedur dan persyaratan masuk warga pun mesti lengkap dan jelas, seperti KTP dan lainnya.
Dia justru bertanya mengapa warga memilih masuk rusun tanpa prosedur yang jelas. "Maka dari itu saya tetap tidak mau berkomentar. Dia mau jual-beli tanpa adanya berkas," ujarnya.
Ia berharap, warga yang mencatut namanya bisa menunjukkan bukti keterlibatannya dalam kasus tersebut. Sebab, hal itu sudah merugikan dirinya. "Yang libatkan nama saya silakan. Tetapi pada suatu saat, kalau tidak benar harus minta maaf. Kalau tidak, saya tuntut balik. Sekarang tinggal kita lihat proses hukumnya," ujarnya.