Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap jika Kejaksaan Agung memanggil dirinya guna menindaklanjuti kasus pengadaan bus TransJakarta.
"Kalau mereka (Kejagung) mau panggil gubernur dan wakil gubernur juga bisa kan. Ya kalau dipanggil dateng saja. Saya juga mau tahu ceritanya gimana," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Mengenai dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung.
"Jalanin saja. Lihat saja hasilnya kita serahkan semua ke Kejaksaan Agung," kata Ahok.
Seperti diketahui, tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 1,5 triliun.
Kedua tersangka yang merupakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi itu bernama Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.