TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Penangkapan Siti Badriah alias Badrun binti Ahmad Satiri (40), ibu pembuang bayi bibir sumbing, berawal dari pengakuan seorang dukun beranak yang telah membantu persalinan kepada petugas Polsekta Cikarang Barat.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Andre Librian mengatakan, adalah dukun beranak bernama Najur yang telah membantu persalinan tersangka Siti Badriah itu.
Setelah mendapat informasi kejadian, kata Kapolsek, petugas Unit Reskrim bergerak mencari informasi ke bidan, dukun beranak, dan rumah sakit yang kemungkinan jadi lokasi persalinan bayi bibir sumbing.
"Keesokan harinya, Senin (7/4) kami bisa temukan tempat yang dijadikan tersangka untuk persalinan," kata Kapolsek, Selasa (8/4).
Kepada penyidik, dukun beranak bernama Najur itu menyatakan bahwa tersangka datang kepadanya pada Jumat (28/3) sekitar pukul 23.30. "Tersangka minta dibantu untuk lahiran, pengakuan tersangka kehamilannya sudah tujuh bulan lebih," terang Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di dalam tas wanita dalam kondisi dibalut kain bedong. Bayi itu ditemukan Wildan (20), mahasiswa yang tengah mengantar pulang rekannya, Safira ke kontrakannya di Kampung Cibitung Kaum RT7/13 Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Ichwan Chasani)