Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, masih bisa tertawa lepas seusai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2014).
Kepada wartawan, Udar menjelaskan perihal pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1 triliun pada tahun 2013.
"Kejagung memberikan 12 pertanyaan kepada saya. Pertanyaan sekitar pengadaan bus TransJakarta dan perencanaan," kata Udar, ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Tetapi, Udar tidak mau merinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Hasilnya tanya ke penyidik ya," ucapnya.
Udar juga tidak mau menjawab, saat awak media menanyakan kemungkinan dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia memilih menghindar, dan cepat-cepat meninggalkan kerumunan wartawan yang menunggunya sejak siang. "Sudah dulu ya, makasih ya," ucapnya diakhiri dengan tawa, lalu beranjak masuk ke mobilnya.