News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Cokok Pria Pembuang Bayi di PRJ Dibekuk

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria misterius yang menelantarkan bayi perempuan bernama Francika, akhirnya tertangkap. Pelaku meninggalkan bayi itu di di Pintu II Arena Pekan Raya Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2014) pukul 15.30 WIB.

"Pelakunya sudah ditangkap. Pelaku berinisial T. Saat ini, pelaku sudah diproses hukum di Polsek Pademangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2014).

Rikwanto menambahkan pelaku yang bernama Tigor ini merupakan pacar ibu korban. Motifnya: pelaku tidak suka ada bayi di antara dirinya dan ibu korban. Alhasil, pelaku tega membuang anak kekasihnya tersebut.

Atas perbuatannya, Tigor dikenakan Pasal 305 KUHP dan Pasal 77 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tengah dalam penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini