TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- KPU Kota Tangerang sudah menetapkan jadwal untuk menggelar pemilu legislatif lanjutan terkait ribuan surat suara DPRD Provinsi Banten di 58 TPS Kota Tangerang.
"Sehubungan adanya surat suara yang tertukar kemarin ini, KPU Kota Tangerang mengadakan pemilihan umum ulang untuk pencoblosan DPRD Provinsi Banten. Pencoblosannya tanggal 13 April besok," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Jumat (12/4/2014).
Sanusi memaparkan, pemilu legislatif ulang akan diselenggarakan di 27 kelurahan di 12 kecamatan Kota Tangerang. "Pemilihan ulangnya di 58 TPS yang kemarin terkendala itu," ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, sampai Jumat pagi, pihaknya masih terus memeriksa apakah masih ada TPS lain yang juga mengalami hal serupa. (Banu Adikara)